Ini Peran 5 Polisi yang Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Jum'at, 08 April 2022 - 18:58 WIB
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Panjaitan, menyebut pihaknya telah memeriksa 5 orang oknum polisi. (Ist)
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Panjaitan, menyebut pihaknya telah memeriksa 5 orang oknum polisi . Kelima oknum polisi tersebut diperiksa karena sempat disebut terlibat dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Menurut Panca dari pemeriksaan itu, pihaknya belum menemukan keterlibatan aktif kelima oknum Polisi itu dalam praktik Kerangkeng Manusia tersebut.
"Kita belum menemukan keterlibatan aktif mereka. Tapi kita terus membuat ruang untuk informasi dari masyarakat. Termasuk kita berkordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," kata Panca, Jumat (8/4/2022).
Panca menjelaskan, kelima oknum personel Polisi itu terdiri dari 4 orang bintara dan seorang perwira. Satu di antaranya merupakan kerabat Bupati Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Menurut Panca dari pemeriksaan itu, pihaknya belum menemukan keterlibatan aktif kelima oknum Polisi itu dalam praktik Kerangkeng Manusia tersebut.
"Kita belum menemukan keterlibatan aktif mereka. Tapi kita terus membuat ruang untuk informasi dari masyarakat. Termasuk kita berkordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," kata Panca, Jumat (8/4/2022).
Panca menjelaskan, kelima oknum personel Polisi itu terdiri dari 4 orang bintara dan seorang perwira. Satu di antaranya merupakan kerabat Bupati Terbit Rencana Peranginangin (TRP)
Lihat Juga :