Ini Peran 5 Polisi yang Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Jum'at, 08 April 2022 - 18:58 WIB
loading...
Ini Peran 5 Polisi yang...
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Panjaitan, menyebut pihaknya telah memeriksa 5 orang oknum polisi. (Ist)
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Panjaitan, menyebut pihaknya telah memeriksa 5 orang oknum polisi . Kelima oknum polisi tersebut diperiksa karena sempat disebut terlibat dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut Panca dari pemeriksaan itu, pihaknya belum menemukan keterlibatan aktif kelima oknum Polisi itu dalam praktik Kerangkeng Manusia tersebut.

"Kita belum menemukan keterlibatan aktif mereka. Tapi kita terus membuat ruang untuk informasi dari masyarakat. Termasuk kita berkordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," kata Panca, Jumat (8/4/2022).

Panca menjelaskan, kelima oknum personel Polisi itu terdiri dari 4 orang bintara dan seorang perwira. Satu di antaranya merupakan kerabat Bupati Terbit Rencana Peranginangin (TRP)

"Tiga orang bintara merupakan personel yang ditugaskan sebagai ajudan (liason officer/Lo) sejak TRP menjadi calon bupati. Sementara seorang bintara lagi adalah tetangga korban yang pernah berkunjung ke rumah TRP. Sedangkan yang perwira adalah suami dari adik bupati TRP," jelasnya. Baca: Mengalami Kerusakan Hidrolik, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Indramayu.

Meski tidak menemukan keterlibatan aktif kelima oknum personel Polri itu, kata Panca, namun dari kelima oknum itu ada yang dihukum secara etis karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan porsi penugasan mereka di rumah bupati TRP. Baca Juga: Tak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas.

"Ada yang mencuci mobil karena dia ajudan. Termasuk memelihara tokek seperti itu. Itu tidak pantas untuk dilakukan anggota Polri. Sudah kita tarik saat itu juga dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di undang-undang internal Polri," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Tulang Bocah Alvaro Ditemukan Berceceran di Tenjo
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Tiba di Indonesia, 78...
Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved