Gubernur Sulsel Instruksikan ASN dan Warga Muslim Tunaikan Zakat
Minggu, 03 April 2022 - 20:11 WIB
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan kepada Apaatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel serta warga untuk menunaikan zakat .
Dirinya menjelaskan, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan. Dan menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadhan.
"Kami mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadhan ini," ungkapnya, Minggu (3/4/2022).
Ia pun berharap, seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat itu.
Pembayaran zakat bisa dilakukan dibeberapa layanan lembaga amil zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan.
Di mana Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah.
Terlebih Gubernur Sulsel baru saja melantik Pimpinan Baznas Sulsel yakni Muhammad Khidri Alwi sebagai Ketua, dan sebagai Wakil Ketua yaitu, M Irfan Sanusi, Muhammad Ishaq Shamad, Kamaruddin, dan Abdul Aziz Bennu.
Andi Sudirman mengingatkan kepada Pimpinan Baznas yang baru untuk dapat menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap penerima manfaat.
"Baznas harus mendapat kepercayaan masyarakat, membangun kepercayaan untuk menjadi penyalur zakat bagi penerima manfaat. Pimpinan Baznas yang telah terbentuk ini kami dorong untuk sebuah sistem transparansi, akuntabilitas pelaporan, serta penerima manfaat dapat dilakukan secara bertanggung jawab," katanya.
Dirinya menjelaskan, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan. Dan menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadhan.
"Kami mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadhan ini," ungkapnya, Minggu (3/4/2022).
Ia pun berharap, seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat itu.
Pembayaran zakat bisa dilakukan dibeberapa layanan lembaga amil zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan.
Di mana Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah.
Terlebih Gubernur Sulsel baru saja melantik Pimpinan Baznas Sulsel yakni Muhammad Khidri Alwi sebagai Ketua, dan sebagai Wakil Ketua yaitu, M Irfan Sanusi, Muhammad Ishaq Shamad, Kamaruddin, dan Abdul Aziz Bennu.
Andi Sudirman mengingatkan kepada Pimpinan Baznas yang baru untuk dapat menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap penerima manfaat.
"Baznas harus mendapat kepercayaan masyarakat, membangun kepercayaan untuk menjadi penyalur zakat bagi penerima manfaat. Pimpinan Baznas yang telah terbentuk ini kami dorong untuk sebuah sistem transparansi, akuntabilitas pelaporan, serta penerima manfaat dapat dilakukan secara bertanggung jawab," katanya.
(agn)
tulis komentar anda