Soal TKA China, Ketua DPRD Sultra Marah dengan Gubernur Ali Mazi
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:16 WIB
KENDARI - Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Rahman Saleh memprotes keras kebijakan Gubernur Sultra Ali Mazi yang menyetujui kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) China di pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Konawe.
Ketua DPRD Sultra meminta agar kedatangan TKA ini ditunda hingga semua syarat bisa dipenuhi. (Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Setuju Kedatangan 500 TKA China )
Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh tampak marah-marah, saat melakukan video conference dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di ruang kerjanya, DPRD Sultra, Rabu (17/6/2020) petang.
Dalam video conference tersebut, Ketua DPRD Sultra memprotes keras kebijakan Gubernur Ali Mazi yang menyetujui kedatangan 500 TKA China untuk masuk ke wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
“Kedatangan TKA ini harus ditunda. Sebelum semua syarat bisa dipenuhi oleh TKA tesebut, baik syarat bebas COVID-9 maupun dokumen lainnya maka mereka tak boleh masuk. Sebab selama ini TKA yang datang bekerja di Sultra masih menggunakan visa kunjungan,” kata Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh.
Dia berharap agar Forkopimda dapat duduk bersama membahas polemik soal rencana masuknya 500 TKA China ke wilayah Sultra. Juga harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja lokal yang saat ini tengah bekerja di perusahaan pemurnian nikel tersebut.
Ketua DPRD Sultra meminta agar kedatangan TKA ini ditunda hingga semua syarat bisa dipenuhi. (Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Setuju Kedatangan 500 TKA China )
Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh tampak marah-marah, saat melakukan video conference dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di ruang kerjanya, DPRD Sultra, Rabu (17/6/2020) petang.
Dalam video conference tersebut, Ketua DPRD Sultra memprotes keras kebijakan Gubernur Ali Mazi yang menyetujui kedatangan 500 TKA China untuk masuk ke wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
“Kedatangan TKA ini harus ditunda. Sebelum semua syarat bisa dipenuhi oleh TKA tesebut, baik syarat bebas COVID-9 maupun dokumen lainnya maka mereka tak boleh masuk. Sebab selama ini TKA yang datang bekerja di Sultra masih menggunakan visa kunjungan,” kata Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh.
Dia berharap agar Forkopimda dapat duduk bersama membahas polemik soal rencana masuknya 500 TKA China ke wilayah Sultra. Juga harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja lokal yang saat ini tengah bekerja di perusahaan pemurnian nikel tersebut.
(nth)
tulis komentar anda