Menolak Dikubur Protokol COVID-19, Jenazah Tertahan di Rumah Sakit

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:52 WIB
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dikuburkan secara protokol kesehatan COVID-19. Namun pihak keluarga menolaknya dan meminta dimakamkan secara umum.

Menurut Camat Mundu, Anwar Sadat, pihak keluarga dan rumah sakit akhirnya menyepakati, agar jenazah tidak dilakukan pemakaman terlebih dahulu. Sebelum hasil laboratorium keluar. "Kami masih menunggu hasil SWAB yang dilakukan pihak rumah sakit," kata dia.

Anwar mengatakan, prosedur pemakaman akan dilangsungkan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 atau tidak, masih menunggu hasil final SWAB. "Paling cepat 6 jam hasilnya atau 2 sampai 3 hari ke depan," kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!