Menolak Dikubur Protokol COVID-19, Jenazah Tertahan di Rumah Sakit
Rabu, 17 Juni 2020 - 14:52 WIB
CIREBON - Jenazah seorang warga di Cirebon, Jawa Barat, terpaksa tertahan di Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon, lantaran pihak keluarga menolak dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19.
Penolakan keluarga dan warga, lantaran pasien bernama Siti Halumah (26), warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dianggap keluarga meyakini tidak terinfeksi virus COVID-19. (Baca juga: Tim Pemulasaran Jenazah Corona Jalankan Protokol Kesehatan Ketat )
Hanya saja sebelum masuk rumah sakit Gunung Jati pasien mempunyai riwayat TBC dengan sesak nafas dan masuk rumah sakit paru paru Sidawangi Senin (15/6/2020) lalu.
Lantaran memiliki gejala mirip dengan COVID-19, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit gunung jati, sampai akhirnya nyawa pasien tidak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia, Rabu (17/6/2020) pagi.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dikuburkan secara protokol kesehatan COVID-19. Namun pihak keluarga menolaknya dan meminta dimakamkan secara umum.
Menurut Camat Mundu, Anwar Sadat, pihak keluarga dan rumah sakit akhirnya menyepakati, agar jenazah tidak dilakukan pemakaman terlebih dahulu. Sebelum hasil laboratorium keluar. "Kami masih menunggu hasil SWAB yang dilakukan pihak rumah sakit," kata dia.
Anwar mengatakan, prosedur pemakaman akan dilangsungkan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 atau tidak, masih menunggu hasil final SWAB. "Paling cepat 6 jam hasilnya atau 2 sampai 3 hari ke depan," kata dia.
Penolakan keluarga dan warga, lantaran pasien bernama Siti Halumah (26), warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dianggap keluarga meyakini tidak terinfeksi virus COVID-19. (Baca juga: Tim Pemulasaran Jenazah Corona Jalankan Protokol Kesehatan Ketat )
Hanya saja sebelum masuk rumah sakit Gunung Jati pasien mempunyai riwayat TBC dengan sesak nafas dan masuk rumah sakit paru paru Sidawangi Senin (15/6/2020) lalu.
Lantaran memiliki gejala mirip dengan COVID-19, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit gunung jati, sampai akhirnya nyawa pasien tidak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia, Rabu (17/6/2020) pagi.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dikuburkan secara protokol kesehatan COVID-19. Namun pihak keluarga menolaknya dan meminta dimakamkan secara umum.
Menurut Camat Mundu, Anwar Sadat, pihak keluarga dan rumah sakit akhirnya menyepakati, agar jenazah tidak dilakukan pemakaman terlebih dahulu. Sebelum hasil laboratorium keluar. "Kami masih menunggu hasil SWAB yang dilakukan pihak rumah sakit," kata dia.
Anwar mengatakan, prosedur pemakaman akan dilangsungkan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 atau tidak, masih menunggu hasil final SWAB. "Paling cepat 6 jam hasilnya atau 2 sampai 3 hari ke depan," kata dia.
(nth)
tulis komentar anda