Kota Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol, Ini Alasannya

Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:10 WIB
Ariel juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung dan pimpinan pascarapat terbatas yang digelar Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Sementara itu, Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, selain meniadakan ganjil genap di lima GT di Kota Bandung, penutupan sejumlah ruas jalan pun ditiadakan.

"Ganjil genap pekan ini ditiadakan, termasuk penutupan jalan," ujarnya.

Menurutnya, peniadaan ganjil genap juga didasari keputusan pemerintah pusat yang telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti mencabut aturan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam negeri.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diperiksa Marathon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!