Kota Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol, Ini Alasannya

Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:10 WIB
"Selain itu, kasus penyebaran COVID-19 di Kota Bandung juga telah mengalami penurunan, sehingga kebijakan peniadaan ganjil genap dilaksanakan," katanya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung sendiri mengungkapkan bahwa penyebaran COVID-19 saat ini melandai. Diharapkan, pekan depan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.

"BOR (tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6. Jadi, memang kita terpapar itu sekarang 2.572 orang jadi penurunan ya lumayan signifikan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!