Kota Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol, Ini Alasannya
Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:10 WIB
Pemberlakuan aturan ganjil genap yang selama ini berlaku di Kota Bandung resmi ditiadakan pekan ini. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Polrestabes Bandung mencabut aturan ganjil genap yang diberlakukan di lima gerbang tol (GT) di Kota Bandung. Aturan ganjil genap di GT Kopo, Tol Moch Toha, Buahbatu, Pasirkoja, dan GT Pasteur itu resmi ditiadakan akhir pekan ini.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.
Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
"Nihil, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan ini ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (25/3/2022).
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.
Baca juga: Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
"Nihil, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan ini ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (25/3/2022).
Lihat Juga :