Bea Cukai Makassar Sita Sejuta Rokok Ilegal asal China, Satu Orang Diamankan

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:14 WIB
Andi Pramono menambahkan usai melakukan interogasi terhadap pelaku, Bea Cukai Makassar kembali mengamankan puluhan karton rokok dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Jumlahnya fantastis

"Jadi totalnya diamankan sekitar 110 karton rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp 915 juta lebih," terangnya.

Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu, memberikan apresiasi tinggi kepada KPPBC Makassar yang berhasil mencegah masuknya rokok ilegal.

"Terima kepada kepala Bea Cukai Makassar , Polri, dan TNI yang berhasil menangkap dan mengamankan satu juta lebih rokor ilegal," ujar dia.

Sementara itu, Kakanwil DJBC Sulbagsel, Nugroho Wahyu, menerangkan dari jumlah rokok ilegal yang diamankan berpotensi menghilangkan pendapatan negara sekitar Rp700 juta. Olehnya itu, pihaknya komitmen dan serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Rokok ini cukainya lumayan, belum lagi pajaknya jadi tangkapan ini lebih dari satu juta batang rokok berarti ada sekitar Rp700 juta pendapatan negara hilang. Itulah kenapa kami sangat serius untuk memberantas rokok ilegal karena pendapatan negara ini sangat banyak yag hilang," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!