Makassar Gagas Tol Layang Baru, Rutenya Koneksikan Kawasan CPI
Selasa, 22 Maret 2022 - 23:09 WIB
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, menuturkan rencana pembangunan jalan tol itu sudah masuk dalam skema rencana tata ruang wilayah Pemkot Makassar .
Proyek ini juga rencananya bakal dikoneksikan dengan proyek pembangunan jalan tol lingkar Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, Takalar) yang masuk dalam 16 daftar rencana pembangunan jalan tol 2022 yang disusun Pemerintah Pusat, dan melibatkan pemerintah provinsi.
Kata Fahyuddin, jalan ini nanti akan dikoneksikan dengan jalan tol lingkar Mamminasata.
"Itu akan combine semua. Kemarin itu kami lihat memang ada memang perencanaan dari provinsi. Jadi kami koordinasikan dengan pemerintah pusat bahwa bahwa ada yang diinginkan oleh Pemprov, ada yang diinginkan oleh Pemkot," katanya.
Sekretaris Dinas Tata Ruang, Fuad Aziz, menambahkan rencana skema investasi yang akan digunakan adalah BOO atau Built Own Operate.
Dalam skema ini, pihak swasta akan membangun dan mengoperasikan fasilitas tanpa harus mengembalikan kepemilikan kepada pemerintah.
Dengan kata lain, pemerintah menyerahkan hak dan tanggung jawabnya atas suatu prasarana publik kepada swasta untuk membiayai, membangun, memiliki dan mengoperasikan suatu prasarana publik baru tersebut.
"Jadi dia yang bangun, operasikan, dan miliki. Manfaatnya, kita yang dapat. Jadi bukan kita menjual Makassar, tapi bagaimana urusan kemacetan ini kita serahkan ke investor," jelas Fuad.
Proyek ini juga rencananya bakal dikoneksikan dengan proyek pembangunan jalan tol lingkar Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, Takalar) yang masuk dalam 16 daftar rencana pembangunan jalan tol 2022 yang disusun Pemerintah Pusat, dan melibatkan pemerintah provinsi.
Kata Fahyuddin, jalan ini nanti akan dikoneksikan dengan jalan tol lingkar Mamminasata.
"Itu akan combine semua. Kemarin itu kami lihat memang ada memang perencanaan dari provinsi. Jadi kami koordinasikan dengan pemerintah pusat bahwa bahwa ada yang diinginkan oleh Pemprov, ada yang diinginkan oleh Pemkot," katanya.
Sekretaris Dinas Tata Ruang, Fuad Aziz, menambahkan rencana skema investasi yang akan digunakan adalah BOO atau Built Own Operate.
Dalam skema ini, pihak swasta akan membangun dan mengoperasikan fasilitas tanpa harus mengembalikan kepemilikan kepada pemerintah.
Dengan kata lain, pemerintah menyerahkan hak dan tanggung jawabnya atas suatu prasarana publik kepada swasta untuk membiayai, membangun, memiliki dan mengoperasikan suatu prasarana publik baru tersebut.
"Jadi dia yang bangun, operasikan, dan miliki. Manfaatnya, kita yang dapat. Jadi bukan kita menjual Makassar, tapi bagaimana urusan kemacetan ini kita serahkan ke investor," jelas Fuad.
(tri)
tulis komentar anda