Kemenkumham Sulsel Dorong Pemda Raih Predikat Peduli HAM
Sabtu, 19 Maret 2022 - 12:16 WIB
Diketahui dalam Permenkumham 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM , Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra
Selain itu mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dan selanjutnya memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra
Selain itu mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dan selanjutnya memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.
(tri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda