Korban Investasi Bodong di Pekanbaru Harap Aset Sitaan Bisa untuk Bayar Kerugian
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:38 WIB
Jaksa juga menegaskan agar sejumlah tanah milik terdakwa dan perusahaan di enam lokasi yang sudah disita untuk membayar sebagian kerugian nasabah Fikasa Group.
(nic)
tulis komentar anda