Kasus Harian Masih Tinggi, Penghapusan Antigen dan PCR Perlu Dikaji Ulang

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:40 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. Foto: Istimewa
SURABAYA - Penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik masih menuai pro dan kontra. Kebijakan tersebut juga disertai dengan beberapa syarat khusus. Salah satunya, pelaku perjalanan domestik minimal telah mendapat vaksin dosis dua.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Dr M Atoillah Isfandiari menuturkan, syarat tersebut kurang tepat sasaran. Menurutnya, pelonggaran pemeriksaan tes antigen dan PCR itu lebih baik ditujukan bagi pelaku perjalanan domestik yang telah vaksinasi booster.



Dengan penekanan itu, katanya, bisa lebih meningkatkan keamanan saat perjalanan. Selain itu, syarat tersebut juga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster.

Baca juga: AKB Diterapkan, Kota Bandung Kembali Diserbu Wisatawan Domestik

“Kenyataannya, sebagian masyarakat ikut vaksin bukan karena kesadaraan mendapatkan kekebalan. Tapi agar dapat mengakses yang tidak bisa diakses tanpa vaksin,” kata Ato, Selasa (15/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!