27 Kepala Dinas Ikut Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Minggu, 13 Maret 2022 - 16:30 WIB
LUWU - Sebanyak 27 Kepala Dinas dan Kepala Badan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu , mengikuti uji kompetensi (job fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Job fit akan dilaksakan selama 3 hari, 14-16 Maret 2022 di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Kepala Bidang Mutas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu , Andi Hajeratul Aswa Baso, menyampaikan tujuan pelaksanaan uji kompetensi tersebut adalah untuk melihat dan menilai kompetensi dari pejabat pimpinan tinggi, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
"Sehingga dapat dimiliki data akurat yang akan digunakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menempatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing," jelasnya.
Bupati Luwu , Basmin Mattayang, menerangkan bahwa uji kompetensi adalah hal biasa yang telah diatur dalam undang-undang bahwa dalam masa 1 atau 2 tahun sudah dapat dilakukan uji kompetensi.
"Tujuannya adalah untuk penilaian kinerja. Kita melihat track record kinerja para pejabat dan kita ingin mengetahui visinya ke depan seperti apa," papar Basmin.
Bupati dua periode ini juga berpesan agar uji kompetensi tidak dianggap sebagai sesuatu untuk mencari-cari kesalahan atau kelemahan. Uji kompetensi dilakukan untuk mencari pembenaran, penguatan tentang bagaimana para pejabat menjalankan tugasnya.
"Tujuan lain dilaksanakan job fit ini yakni untuk penyegaran pola pikir, untuk menghindari kejenuhan dalam satu posisi yang berakibat penurunan kinerja," imbuh Basmin.
Job fit akan dilaksakan selama 3 hari, 14-16 Maret 2022 di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Kepala Bidang Mutas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu , Andi Hajeratul Aswa Baso, menyampaikan tujuan pelaksanaan uji kompetensi tersebut adalah untuk melihat dan menilai kompetensi dari pejabat pimpinan tinggi, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
"Sehingga dapat dimiliki data akurat yang akan digunakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menempatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing," jelasnya.
Bupati Luwu , Basmin Mattayang, menerangkan bahwa uji kompetensi adalah hal biasa yang telah diatur dalam undang-undang bahwa dalam masa 1 atau 2 tahun sudah dapat dilakukan uji kompetensi.
"Tujuannya adalah untuk penilaian kinerja. Kita melihat track record kinerja para pejabat dan kita ingin mengetahui visinya ke depan seperti apa," papar Basmin.
Bupati dua periode ini juga berpesan agar uji kompetensi tidak dianggap sebagai sesuatu untuk mencari-cari kesalahan atau kelemahan. Uji kompetensi dilakukan untuk mencari pembenaran, penguatan tentang bagaimana para pejabat menjalankan tugasnya.
"Tujuan lain dilaksanakan job fit ini yakni untuk penyegaran pola pikir, untuk menghindari kejenuhan dalam satu posisi yang berakibat penurunan kinerja," imbuh Basmin.
tulis komentar anda