Polda Jabar Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Pembacokan Kiai

Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:41 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memperlihatkan pelaku dan barang bukti penganiayaan KH Farid Ashr Waddahr. Foto/Dok.Polda Jabar
BANDUNG - Pembacokan sadis terhadap pengasuh Pondok Pesantren An Nur, KH Farid Ashr Waddahr, diharapkan tidak membuat warga terprovokasi. Polda Jabar memastikan, proses hukum terhadap pelaku pembacokan berjalan sesuai aturan.



Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo berharap, masyarakat tetap tenang menyikapi peristiwa tersebut. Dia memastikan, pasca penetapan tersangka penyidik akan melakukan proses hukum secara cepat. "Kita imbau masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya kejadian ini," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Ibrahim juga memastikan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pembacokan tersebut. Oleh karenanya, Ibrahim juga berharap, para tokoh masyarakat mampu meredam potensi gejolak di masyarakat. "Kami berharap para tokoh masyarakat mampu meredam gejolak di masyarakat," ujarnya.



Dia menambahkan, pasca peristiwa pembacokan tersebut, Kapolres Indramayu, dan Dandim 0616 Indramayu, telah menjenguk KH Farid. Ibrahim mendoakan agar KH Farid dapat segera pulih dan beraktivitas seperti biasa.

"Kemarin Pak Kapolres dan Dandim sempat melihat di rumah sakit, jadi masih sempat ngobrol dengan Pak Kiai. Ya kita doakan semoga pak Kiai cepat sembuh dan cepat beraktivitas kembali," ucap dia.

Polisi telah menangkap pelaku pembacokan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Pesantren An Nur, KH Farid Ashr Waddahr di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/3/2022) malam.



Pelaku berinisial SRN (33). Dalam melakukan aksinya, pelaku sangat sadis, karena tega membacok korban saat tengah khusuk berzikir. Bahkan, sebelum membacok KH Farid, tanpa rasa bersalah, pelaku juga tiba-tiba membacok Ny Anah, istri KH Farid dan keponakan KH Farid yang juga santri berinsial H.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content