Polda Jabar Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Pembacokan Kiai

Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:41 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memperlihatkan pelaku dan barang bukti penganiayaan KH Farid Ashr Waddahr. Foto/Dok.Polda Jabar
BANDUNG - Pembacokan sadis terhadap pengasuh Pondok Pesantren An Nur, KH Farid Ashr Waddahr, diharapkan tidak membuat warga terprovokasi. Polda Jabar memastikan, proses hukum terhadap pelaku pembacokan berjalan sesuai aturan.

Baca juga: Kiai Dibacok saat Khusyuk Berzikir, Pelaku Mengaku Terganggu karena Beda Paham

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo berharap, masyarakat tetap tenang menyikapi peristiwa tersebut. Dia memastikan, pasca penetapan tersangka penyidik akan melakukan proses hukum secara cepat. "Kita imbau masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya kejadian ini," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Ibrahim juga memastikan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pembacokan tersebut. Oleh karenanya, Ibrahim juga berharap, para tokoh masyarakat mampu meredam potensi gejolak di masyarakat. "Kami berharap para tokoh masyarakat mampu meredam gejolak di masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bocah Kembar Tewas Ditabrak Konvoi Moge, Warga Pasang Spanduk: Kapan Harley Davidson Hargai Manusia

Dia menambahkan, pasca peristiwa pembacokan tersebut, Kapolres Indramayu, dan Dandim 0616 Indramayu, telah menjenguk KH Farid. Ibrahim mendoakan agar KH Farid dapat segera pulih dan beraktivitas seperti biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!