Kiai Dibacok saat Khusyuk Berzikir, Pelaku Mengaku Terganggu karena Beda Paham
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pembacokan terhadap pengasuh Pondok Pesantren An Nur, KH Farid Ashr Waddahr saat tengah berdzikir di Desa Tegal Mulya, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat terungkap motifnya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku memiliki paham yang berbeda.
"Info dari masyarakat bahwa tersangka memiliki paham yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).
Dugaan itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Menurut Ibrahim, perbedaan paham yang dimiliki pelaku membuat pelaku merasa terganggu oleh aktivitas dzikir yang dilakukan korban dan kerap dihadiri banyak orang.
"Menurut tersangka, wirid (zikir) bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan pelaku menganggapnya sebagai pesugihan. Jadi ini paham yang keliru, paham yang dimiliki oleh tersangka," kata Ibrahim.
"Motif kejahatannya karena merasa terganggu aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur, di Desa Tegal Mulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu menjadi korban pembacokan saat tengah wirid di musala.
Yang mengenaskan, pelaku juga mendatangi rumah korban lalu membacok istri dan keponakannya dengan sadis.
Azun Maudzun, keluarga pengasuh pondok pesantren An Nur mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa 8 Maret 2022 malam. Saat itu, korban yang bernama KH Farid Ashr Waddahr sedang zikir di musala.
Korban mengalami luka bacok parah di kepala. Sedang istrinya, mengalami luka bacok di tangan dan kepala. "Kondisinya saat ini masih kritis di rumah sakit," katanya, Rabu (9/3/2022).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku memiliki paham yang berbeda.
"Info dari masyarakat bahwa tersangka memiliki paham yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).
Dugaan itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Menurut Ibrahim, perbedaan paham yang dimiliki pelaku membuat pelaku merasa terganggu oleh aktivitas dzikir yang dilakukan korban dan kerap dihadiri banyak orang.
"Menurut tersangka, wirid (zikir) bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan pelaku menganggapnya sebagai pesugihan. Jadi ini paham yang keliru, paham yang dimiliki oleh tersangka," kata Ibrahim.
"Motif kejahatannya karena merasa terganggu aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur, di Desa Tegal Mulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu menjadi korban pembacokan saat tengah wirid di musala.
Yang mengenaskan, pelaku juga mendatangi rumah korban lalu membacok istri dan keponakannya dengan sadis.
Azun Maudzun, keluarga pengasuh pondok pesantren An Nur mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa 8 Maret 2022 malam. Saat itu, korban yang bernama KH Farid Ashr Waddahr sedang zikir di musala.
Korban mengalami luka bacok parah di kepala. Sedang istrinya, mengalami luka bacok di tangan dan kepala. "Kondisinya saat ini masih kritis di rumah sakit," katanya, Rabu (9/3/2022).
(shf)