Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:54 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan harmonisasi Ranperda abupaten Luwu Utara (Lutra) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Aula Kanwil, Jumat (11/3/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
MASAMBA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra)tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Aula Kanwil, Jumat (11/3/2022).

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Maemuna, yang memimpin jalannya rapat harmonisasi mengatakan, kegiatan ini merupakan proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, akomodatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi.



Maemuna berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kanwil Sulsel dapat terus bersinergi, berkolaborasi, serta menjalin kerjasama dalam pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta

Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan apresiasi pada Pemkab Luwu Utara yang intens mengirimkan produk hukum daerahnya untuk diharmonisasi Kanwil Sulsel .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!