DPRD Pastikan Tak Ada Wagub Sulsel Usai Konsultasi di Kemendagri

Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:31 WIB
Pimpinan DPRD Sulsel saat melakukan konsultasi ke Kemendagri pada Jumat, (11/03/2022). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan penetapan wakil Gubernur Sulsel pada, Jumat, (11/03/2022).

Pada konsultasi tersebut, hadir tiga Wakil Ketua DPRD Sulsel hadir yakni Syaharuddin Alrif, Ni'matullah dan Muzayyin Arif bersama Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir.



Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Resmi Menjabat Gubernur Sulsel Definitif

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah mengatakan konsultasi ini terkait peluang pengisian jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel setelah pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif. Konsultasi dilakukan kepada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Kemendagri.

"Kesimpulannya, pengisian jabatan itu sudah tertutup ruangnya. Artinya Bapak Andi Sudirman Sulaiman akan menakhodai sendiri Pemerintah Provinsi Sulsel sampai tahun 2023," kata Ni'matullah melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, (11/03/2022).

Ulla sapaannya menjelaskan, karena berdasarkan pasal 176 UU No. 10 tahun 2016 dan pasal 23 PP No. 12 tahun 2018, bahwa pengisian jabatan kosong wakil gubernur, wakil bupati/walikota dapat dilakukan maksimal 18 bulan sebelum akhir masa jabatan. Dihitung dari lowongnya jabatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!