Harga Komoditas di Indonesia Naik Turun, Ini Penjelasan Ahli Unpad
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:08 WIB
Dalam menstabilkan harga, pemerintah bisa mengendalikan langsung bahan pokok yang tata niaganya belum beres, seperti membuat harga ecerah tertinggi (HET) untuk sejumlah bahan pokok, menetapkan harga dasar gabah, hingga menentukan harga plafon beras.
Pembentukan Badan Pangan Nasional pada 2021 lalu diharapkan menjadi upaya pemerintah dalam memperbaiki tata niaga. Prof Maman mengatakan, badan ini bisa mengumpulkan data valid mengenai kebutuhan bahan pokok di setiap daerah. Data ini dapat menjadi langkah bagi pemerintah untuk memperbaiki rantai pasoknya.
“Badan Pangan Nasional bisa memetakan kebutuhan pangan di setiap daerah, lalu solusinya seperti apa, kebutuhannya berapa, nanti bagaimana cara memasoknya, sehingga harganya tetap terjaga,” ujarnya.
Prof Maman menilai, impor diperlukan terutama bagi komoditas yang belum bisa dipenuhi di tingkat nasional. Namun, pemerintah juga perlu mengendalikan impor bahan pokok ini. Sebab, bisa jadi impor akan kembali dikuasai oleh kartel. "Kita harus hati-hati dengan masalah tata niaga ini, termasuk masalah mafia pangan,” kata Prof Maman.
Pembentukan Badan Pangan Nasional pada 2021 lalu diharapkan menjadi upaya pemerintah dalam memperbaiki tata niaga. Prof Maman mengatakan, badan ini bisa mengumpulkan data valid mengenai kebutuhan bahan pokok di setiap daerah. Data ini dapat menjadi langkah bagi pemerintah untuk memperbaiki rantai pasoknya.
“Badan Pangan Nasional bisa memetakan kebutuhan pangan di setiap daerah, lalu solusinya seperti apa, kebutuhannya berapa, nanti bagaimana cara memasoknya, sehingga harganya tetap terjaga,” ujarnya.
Prof Maman menilai, impor diperlukan terutama bagi komoditas yang belum bisa dipenuhi di tingkat nasional. Namun, pemerintah juga perlu mengendalikan impor bahan pokok ini. Sebab, bisa jadi impor akan kembali dikuasai oleh kartel. "Kita harus hati-hati dengan masalah tata niaga ini, termasuk masalah mafia pangan,” kata Prof Maman.
(don)
tulis komentar anda