Kemenkumham Sulsel Jalin Kerja Sama dengan Pemkab dan DPRD Wajo

Kamis, 03 Maret 2022 - 18:30 WIB
Kemenkumham Sulsel menjalin kerja sama dengan Pemkab dan DPRD Wajo. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
WAJO - Kanwil Kemenkumham Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab dan DPRD Wajo terkait pembentukan produk hukum daerah. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Wajo, Rabu (2/3/2022).

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin yang hadir mewakili Kakanwil mengatakan, salah satu tugas Kanwil adalah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah.



Baca juga:Kemenkumham Sulsel Usul 35 Narapidana Dapat Remisi Nyepi

"Pelaksanaan MoU ini merupakan wujud komitmen pemda dan DPRD Wajo dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan berpihak pada rakyat," ujar Sirajuddin.

Menurut Sirajuddin, pihaknya telah menjalin 8 MoU dengan pemkab yakni Bulukumba, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, Sinjai, Bone, Toraja Utara, dan Pangkep. Sementara untuk DPRD kabupaten/kota yakni Bulukumba, Enrekang dan Bone.

Sirajuddin menjelaskan bahwa di tahun 2021, Kanwil Kemenkumham telah melaksanakan 79 harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi ranperda. Kemudian 4 naskah akademik, analisis dan evaluasi Perda Bumdes, dan 10 konsultasi produk hukum daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!