Oknum Polisi yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Ditahan dan Dinonaktifkan

Rabu, 02 Maret 2022 - 06:40 WIB
"Kalau terbukti, bisa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) gitu," tegasnya.



Informasi yang dihimpun, wanita tersebut berinisial IS, warga asal Griya Barombong, berstatus siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah kedua AKBP M, belum genap setahun.

Korban mengungkapkan, dirinya merupakan keluarga yang kekurangan. Atas hal itu, maka IS berinisiatif untuk mencari pekerjaan dan membiayai sekolah serta kehidupannya.

IS kemudian mendapatkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP M tersebut pada bulan September 2021 lalu.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content