Oknum Polisi yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Ditahan dan Dinonaktifkan

Rabu, 02 Maret 2022 - 06:40 WIB
Anak di bawah umur berinisial IS diduga menjadi korban pelampiasan nafsu oleh oknum polisi berpangkat AKPB. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Oknum polisi berpangkat AKBP berinisial M ditahan oleh Propam Polda Sulsel imbas dari perbuatannya yang diduga setubuhi anak di bawah umur. Dia juga kini dicopot dari jabatannya.

"Sejauh pemeriksaan Propam, terperiksa M sudah diamankan Propam dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Komang Suartana, saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (1/3/2022).

Sementara Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan bilang, AKBP M memang diketahui bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel. Kini, M harus merasakan akibat perbuatannya dan dimutasi ke Pamen Yanma.



"Sudah dimutasikan ke Yanma tanpa jabatan," singkat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan.



Pihaknya tegas dalam menindaklanjuti adanya oknum polisi yang mencoreng nama baik Polri. Apalagi sampai menyetubuhi anak di bawah umur dengan modus menjadikannya asisten rumah tangga di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa .

"Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini, dan saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel, memberikan rasa empati, sekalian pendalaman," tambahnya.

Karir AKBP berinisial M juga sedang terancam. Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, membuatnya harus ditahan di Propam Polda Sulsel.

Selain ditahan, AKBP M juga terancam karirnya di Korps Bhayangkara akan berakhir bila terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content