Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tahap Keempat Belum Jelas
Senin, 15 Juni 2020 - 07:10 WIB
Wawan mengaku tak tahu pasti alasan san pertimbangan pusat hingga proses tahapan kartu prakerja ini belum dilanjutkan. Sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait itu.
"Masih menunggu kabar. Tapi menurut informasi yang saya baca di media, lagi dievaluasi proseduralnya. Mungkin ada perbaikan tata cara proses pendaftaran. Info dari pusat belum ada ke kami," jelas Wawan.
Sementara Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel, Syamsi Alang menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 23.740 warga Sulsel yang lulus dalam program ini. Dengan rincian, pada tahap pertama 5.703 orang, tahap kedua 9.992, dan tahap ketiga 8.115 orang.
Sebelumnya pendaftaran program kartu prakerja tahap keempat direncanakan dibuka pasca hari raya Idulfitri lalu. Namun hingga saat ini, proses ini belum dibuka oleh pemerintah pusat. "Informasinya, ada perbaikan sistem. Namun belum jelas kapan dibuka kembali untuk gelombang selanjutnya," papar Syamsi Alang.
Diketahui, mereka yang menerima kartu pra kerja ini para pekerja yang terdampak di perusahaan, baik mereka yang kena PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.
"Masih menunggu kabar. Tapi menurut informasi yang saya baca di media, lagi dievaluasi proseduralnya. Mungkin ada perbaikan tata cara proses pendaftaran. Info dari pusat belum ada ke kami," jelas Wawan.
Sementara Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel, Syamsi Alang menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 23.740 warga Sulsel yang lulus dalam program ini. Dengan rincian, pada tahap pertama 5.703 orang, tahap kedua 9.992, dan tahap ketiga 8.115 orang.
Sebelumnya pendaftaran program kartu prakerja tahap keempat direncanakan dibuka pasca hari raya Idulfitri lalu. Namun hingga saat ini, proses ini belum dibuka oleh pemerintah pusat. "Informasinya, ada perbaikan sistem. Namun belum jelas kapan dibuka kembali untuk gelombang selanjutnya," papar Syamsi Alang.
Diketahui, mereka yang menerima kartu pra kerja ini para pekerja yang terdampak di perusahaan, baik mereka yang kena PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.
Lihat Juga :