Angka Perceraian di Luwu Timur Mengalami Penurunan
Kamis, 24 Februari 2022 - 13:23 WIB
Ia menjabarkan pemicu kasus perceraian sangat beragam. Pada tahun 2020, pemicunya antara lain yakni meninggalkan salah satu pihak sebanyak 57 kasus, perselisihan dan pertengkaran terus menerus (361 kasus), KDRT (10 kasus), ekonomi (6 kasus), murtad (3 kasus), dihukum penjara (1 kasus), poligami (2 kasus) dan madat (2 kasus).
Sedangkan pada 2021, pemicu perceraian pada umumnya masih sama yakni perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 320 kasus. Lalu, ada juga karena mabuk (4 kasus), poligami (4 kasus), meninggalkan salah satu pihak (44 kasus), murtad (5 kasus), KDRT (14 kasus), ekonomi (4 kasus), cacat badan (2 kasus), madat (1 kasus) dan judi (1 kasus).
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Boyong Forkopimda Kunjungan di Desa Nuha
Sedangkan pada 2021, pemicu perceraian pada umumnya masih sama yakni perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 320 kasus. Lalu, ada juga karena mabuk (4 kasus), poligami (4 kasus), meninggalkan salah satu pihak (44 kasus), murtad (5 kasus), KDRT (14 kasus), ekonomi (4 kasus), cacat badan (2 kasus), madat (1 kasus) dan judi (1 kasus).
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Boyong Forkopimda Kunjungan di Desa Nuha
(tri)
Lihat Juga :