Peralihan Rayon Pupuk Subsidi, Mulai Maret 2022 NTB Jadi Tanggungjawab PKT
Rabu, 23 Februari 2022 - 19:17 WIB
Begitu juga NPK subsidi formula khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non subsidi. Jumlah tersebut dipastikan mencukupi untuk kebutuhan petani hingga Maret 2022.
Terkait langkah pengamanan distribusi, PKT terus melakukan koordinasi bersama distributor, PPL, KP3 hingga pemerintah daerah di seluruh wilayah tanggungjawab perusahaan, agar alokasi yang disalurkan terealisasi dengan tepat sasaran.
PKT juga mengambil langkah proaktif melalui kerjasama pengamanan dan pengawalan pupuk bersubsidi bersama aparatur Pemerintahan, dimulai dari Kalimantan Timur dengan menggandeng Polda dan Kejati Kaltim. Baca: Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Banten.
"Dalam waktu dekat PKT juga akan menjalin kerjasama serupa bersama Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), yang secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah distribusi perusahaan," lanjut Rahmad.
Rahmad menegaskan PKT akan terus berupaya memastikan pupuk subsidi sampai ke petani sesuai sasaran penerima, mengingat ketersediaan pupuk merupakan salah satu poin penting terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan PKT untuk mengantisipasi kendala maupun potensi yang dapat merugikan petani di daerah, sekaligus memastikan adanya penegakan hukum jika didapati peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan.
"PKT akan terus berupaya memberikan kontribusi positif di sektor pertanian, dengan meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional," pungkas Rahmad.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, mengatakan peralihan rayonisasi pupuk bersubsidi bagian dari optimalisasi pelayanan Pupuk Indonesia Grup bagi petani di daerah, sehingga kebutuhan pupuk di tiap musim tanam mampu terpenuhi dengan baik sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan ini juga untuk memaksimalkan penyaluran pasokan oleh anak usaha Pupuk Indonesia, yang disesuaikan dengan kapasitas produksi dan cakupan wilayah tanggungjawab distribusi tiap perusahaan.
"Peralihan rayonisasi ini untuk pemerataan tanggungjawab distribusi di seluruh anak usaha Pupuk Indonesia, sehingga pemenuhan pupuk bersubsidi di daerah berjalan lebih optimal. Apalagi melihat kapasitas produksi PKT, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk di NTB setelah Kalimantan dan Sulawesi," kata Gusrizal.
Terkait langkah pengamanan distribusi, PKT terus melakukan koordinasi bersama distributor, PPL, KP3 hingga pemerintah daerah di seluruh wilayah tanggungjawab perusahaan, agar alokasi yang disalurkan terealisasi dengan tepat sasaran.
PKT juga mengambil langkah proaktif melalui kerjasama pengamanan dan pengawalan pupuk bersubsidi bersama aparatur Pemerintahan, dimulai dari Kalimantan Timur dengan menggandeng Polda dan Kejati Kaltim. Baca: Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Banten.
"Dalam waktu dekat PKT juga akan menjalin kerjasama serupa bersama Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), yang secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah distribusi perusahaan," lanjut Rahmad.
Rahmad menegaskan PKT akan terus berupaya memastikan pupuk subsidi sampai ke petani sesuai sasaran penerima, mengingat ketersediaan pupuk merupakan salah satu poin penting terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan PKT untuk mengantisipasi kendala maupun potensi yang dapat merugikan petani di daerah, sekaligus memastikan adanya penegakan hukum jika didapati peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan.
"PKT akan terus berupaya memberikan kontribusi positif di sektor pertanian, dengan meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional," pungkas Rahmad.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, mengatakan peralihan rayonisasi pupuk bersubsidi bagian dari optimalisasi pelayanan Pupuk Indonesia Grup bagi petani di daerah, sehingga kebutuhan pupuk di tiap musim tanam mampu terpenuhi dengan baik sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan ini juga untuk memaksimalkan penyaluran pasokan oleh anak usaha Pupuk Indonesia, yang disesuaikan dengan kapasitas produksi dan cakupan wilayah tanggungjawab distribusi tiap perusahaan.
"Peralihan rayonisasi ini untuk pemerataan tanggungjawab distribusi di seluruh anak usaha Pupuk Indonesia, sehingga pemenuhan pupuk bersubsidi di daerah berjalan lebih optimal. Apalagi melihat kapasitas produksi PKT, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk di NTB setelah Kalimantan dan Sulawesi," kata Gusrizal.
tulis komentar anda