DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak

Rabu, 23 Februari 2022 - 18:25 WIB
Baca Juga: Bocah Penderita Atresia Ani di Maros Dibawa ke RS Pelamonia

Dia pun berharap peraturan daerah pemilihan kepala desa bisa segera dituntaskan. Agar pelaksanaan Pilkades mengikuti jadwal tahapannya sebagaimana dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Abbas Maskur, mengatakan ada 16 desa yang akan melakukan kontestasi. Sementara tahapan Pilkades di Maros sudah akan dimulai Maret 2022 mendatang.

Dia menuturkan,, dari 16 desa tersebut, beberapa di antaranya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt).

“Ada lima Desa yang saat ini dipimpin oleh Plt, yakni Desa Batu Putih, Salenrang, Tompobulu, Pettanyameng, Bontomanurung,” katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!