Pemerintah Akui Stok Minyak Goreng di Kabupaten Luwu Terbatas

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:44 WIB
Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu mengakui stok minyak goreng di pasaran sangat terbatas. Foto: Sindonews/dok
LUWU - Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu mengakui stok minyak goreng di pasaran sangat terbatas, setelah melakukan sidak beberapa hari di toko dan minimarket.

Termasuk sidak yang menyasar sejumlah toko swalayan, minimarket, toko eceran campuran dan gudang retail di wilayah Kecamatan Larompong, Suli, Belopa dan Belopa Utara, Bua dan Ponrang, Rabu, (23/2) kemarin.





Sidak dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim, didampingi Kasatpol PP, Andi Iskandar, Kadis Perdagangan, Husain dan Kabag Perekonomian Setda Luwu , Irmawaty.

Menurut Ahyar, saat sidak tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, bahkan pihak pengelola toko juga ikut mengeluhkan pasokan dari distributor yang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

"Selama dua hari, tim turun untuk melakukan sidak dibeberapa toko swalayan , minimarket hingga ke toko-toko eceran. Gudang mereka kami periksa dan memang semua yang kami datangi tidak ada yang menimbun minyak goreng, karena memang stok terbatas dari distributor," ungkapnya.

Senada dengan Asisten II, Kadis Perdagangan, Husain, mengatakan tujuan dilaksanakannya sidak kali ini untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

"Jadi selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga perliternya adalah Rp14 ribu rupiah,” kata Husain.

Karena terbatasnya stok dan menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh masyarakat, pihak Dinas Perdagangan meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan Kartu Keluarganya (KK).



“Minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Melihat stoknya terbatas dan agar merata ke seluruh masyarakat, maka kami meminta pengelola toko agar menjual 1 kemasan minyak goreng kepada 1 Kepala Keluarga (KK) dengan memperlihatkan kartu keluarganya. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang dapat double, sehingga masyarakat yang lain kebagian,” tuturnya.

Untuk diketahui, kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Luwu sudah berlangsung sekira 1 bulan terakhir. Setiap stok minyak goreng yang datang di toko modern hanya hitungan jam habis.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content