Bupati Luwu Utara Buka Sosialisasi Permendagri Terkait LPPD
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani , membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Review LPPD Tahun 2021 di Makassar, Rabu (23/2/2022)
Dalam arahannya, Bupati Indah menyampaikan pelatihan rutin setiap awal tahun ini merupakan bentuk komitmen keseriusan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan LPPD. Adapun LPPD setiap tahun diberikan penilaian oleh pemerintah melalui Kemendagri yang tiap tahun juga mengalami penyesuaian. "Jadi saya berharap kegiatan yang kita ikuti ini betul-betul dapat diikuti sampai tuntas," ungkap dia.
Bupati Indah juga menekankan pentingnya atensi, kepedulian, dan perhatian dari para pimpinan di unit kerja masing-masing. Musababnya, kalau tidak ada atensi dari pimpinan tersebut, maka target-target yang ditetapkan dinilai akan sulit diraih maksimal sebagaimana harapan.
Baca Juga: Susun RKPD, Pemkab Luwu Utara Gelar Forum Perangkat Daerah
"Bukan hanya sekedar mengugurkan kewajiban dan tujuan untuk mendapatkan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak sesuai seperti yang kita harapkan karena LPPD ini sebenarnya laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah atau ini adalah evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja pemerintah daerah," tuturnya.
Bupati dua periode ini mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah itu diikuti dengan evidence atau data dukung dalam bentuk pelaporan kegiatan. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan sesuai mekanisme, dimana laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan evaluasi hasil kegiatan akan turut dicantumkan.
Untuk itu, ia pun menginstruksikan kepada para penanggungjawab di unit kerja untuk memberikan atensi agar jangan sampai tugas pokok malah tidak selesai. Dengan demikian, pihaknya berharap dapat betul-betul aktif dalam penyusunan dan pengisian IKK atau indikator kinerja kunci dan juga penyusunan LKPD, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memenuhi sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Dimintanya pula memastikan LPPD yang disusun, betul-betul LPPD yang apa adanya yang menggambarkan kinerja yang sesungguhnya sesuai data dukung atau evidence.
"Saya berharap kualitas laporan kita dapat semakin membaik dari waktu ke waktu yang terlihat dari data dukung, bukan hanya mengejar status nilai LPPD nya tetapi yang paling penting adalah kualitas laporan harus membaik dari waktu ke waktu, sejauh mana pengetahuan orang yang diamanahkan untuk membuat laporan yang tepat waktu, objektif dan akuntabel yang nantinya laporan pertanggungjawaban ini pada akhrinya akan kita publikasikan dan pertanggungjawabkan ke pemerintah pusat, DPRD dan masyarakat".
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Akram Risa dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan pandangan dan pemahaman terkait dengan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya Kabupaten Luwu Utara. Dengan begitu, dapat menyusun LPPD tahun 2021 dengan baik dan benar dengan peserta para kasubag perencanaan dan pelaporan lingkup pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir narasumber Dirjen Otda oleh Kasi kinerja Evaluasi Wilayah I A Kementerian Dalam Negeri RI Parlin Jumanti Siahaan, Para Pimpinan SKPD, Para Kabag dan Para Camat.
Dalam arahannya, Bupati Indah menyampaikan pelatihan rutin setiap awal tahun ini merupakan bentuk komitmen keseriusan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan LPPD. Adapun LPPD setiap tahun diberikan penilaian oleh pemerintah melalui Kemendagri yang tiap tahun juga mengalami penyesuaian. "Jadi saya berharap kegiatan yang kita ikuti ini betul-betul dapat diikuti sampai tuntas," ungkap dia.
Bupati Indah juga menekankan pentingnya atensi, kepedulian, dan perhatian dari para pimpinan di unit kerja masing-masing. Musababnya, kalau tidak ada atensi dari pimpinan tersebut, maka target-target yang ditetapkan dinilai akan sulit diraih maksimal sebagaimana harapan.
Baca Juga: Susun RKPD, Pemkab Luwu Utara Gelar Forum Perangkat Daerah
"Bukan hanya sekedar mengugurkan kewajiban dan tujuan untuk mendapatkan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak sesuai seperti yang kita harapkan karena LPPD ini sebenarnya laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah atau ini adalah evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja pemerintah daerah," tuturnya.
Bupati dua periode ini mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah itu diikuti dengan evidence atau data dukung dalam bentuk pelaporan kegiatan. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan sesuai mekanisme, dimana laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan evaluasi hasil kegiatan akan turut dicantumkan.
Untuk itu, ia pun menginstruksikan kepada para penanggungjawab di unit kerja untuk memberikan atensi agar jangan sampai tugas pokok malah tidak selesai. Dengan demikian, pihaknya berharap dapat betul-betul aktif dalam penyusunan dan pengisian IKK atau indikator kinerja kunci dan juga penyusunan LKPD, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memenuhi sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Dimintanya pula memastikan LPPD yang disusun, betul-betul LPPD yang apa adanya yang menggambarkan kinerja yang sesungguhnya sesuai data dukung atau evidence.
"Saya berharap kualitas laporan kita dapat semakin membaik dari waktu ke waktu yang terlihat dari data dukung, bukan hanya mengejar status nilai LPPD nya tetapi yang paling penting adalah kualitas laporan harus membaik dari waktu ke waktu, sejauh mana pengetahuan orang yang diamanahkan untuk membuat laporan yang tepat waktu, objektif dan akuntabel yang nantinya laporan pertanggungjawaban ini pada akhrinya akan kita publikasikan dan pertanggungjawabkan ke pemerintah pusat, DPRD dan masyarakat".
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Akram Risa dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan pandangan dan pemahaman terkait dengan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya Kabupaten Luwu Utara. Dengan begitu, dapat menyusun LPPD tahun 2021 dengan baik dan benar dengan peserta para kasubag perencanaan dan pelaporan lingkup pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir narasumber Dirjen Otda oleh Kasi kinerja Evaluasi Wilayah I A Kementerian Dalam Negeri RI Parlin Jumanti Siahaan, Para Pimpinan SKPD, Para Kabag dan Para Camat.
(tri)