BPJamsostek Makassar Siap Jalankan Program JHT dan JKP Sesuai Regulasi
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:09 WIB
Dia juga menjelaskan bahwa terbitnya Permenaker 2 tahun 2022 tersebut dinilai tepat, kerena pemerintah telah memberikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang ter-PHK. Sehingga Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dikembalikan sesuai filosofinya, yaitu sebagai pelindungan pekerja di hari tua, saat mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.
"Jaminan Hari Tua itu untuk hati tua bukan jaminan hari muda," tegas Indah.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban turut menyampaikan pandangan, bahwa dirinya setuju dengan upaya pemerintah untuk mengembalikan JHT sesuai filosofinya. Namun terbitnya peraturan tersebut tidak di waktu yang tepat dan cukup mendadak, sehingga membuat para buruh merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas.
Baca juga:Presiden Jokowi Batal Luncurkan Program JKP Hari Ini
"Saya tetap menggarisbawahi timingnya saja tidak tepat. Kalo kita ngotot soal kembali ke Undang-Undang, itu sudah benar. Karena banyak buruh-buruh yang kehilangan pekerjaan dan memang masih pandemi," ungkap Elly.
Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek, M Aditya Warman menyimpulkan bahwa universal coverage dari kepesertaan BPJamsostek sangat ditentukan oleh kolaborasi program.
"Jaminan Hari Tua itu untuk hati tua bukan jaminan hari muda," tegas Indah.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban turut menyampaikan pandangan, bahwa dirinya setuju dengan upaya pemerintah untuk mengembalikan JHT sesuai filosofinya. Namun terbitnya peraturan tersebut tidak di waktu yang tepat dan cukup mendadak, sehingga membuat para buruh merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas.
Baca juga:Presiden Jokowi Batal Luncurkan Program JKP Hari Ini
"Saya tetap menggarisbawahi timingnya saja tidak tepat. Kalo kita ngotot soal kembali ke Undang-Undang, itu sudah benar. Karena banyak buruh-buruh yang kehilangan pekerjaan dan memang masih pandemi," ungkap Elly.
Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek, M Aditya Warman menyimpulkan bahwa universal coverage dari kepesertaan BPJamsostek sangat ditentukan oleh kolaborasi program.
Lihat Juga :