Panti Pijat Nekat Buka di Tengah COVID-19! Ini Syaratnya
Minggu, 14 Juni 2020 - 18:30 WIB
Ia melanjutkan, pengelola panti pijat juga harus menggunakan pembatas atau partisi seperti flexy glass di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja seperti kasir dan customer service.
(Baca juga: Braithwaite Ukir Sejarah, Cetak Gol Perdana Bersama Barcelona )
Untuk pembatas ruang terapi diwajibkan berbahan plastik. Pembersihan ruang terapis menggunakan disinfektan setelah digunakan. Membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat kerja sebelum dan setelah digunakan.
Mereka juga harus memasang pesan-pesan kesehatan seperti cara mencuci tangan, cara pencegahan penularan COVID-19, etika batuk dan bersin, serta anjuran penggunaan barang pribadi.
"Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem immunitas tubuh," jelasnya.
(Baca juga: Braithwaite Ukir Sejarah, Cetak Gol Perdana Bersama Barcelona )
Untuk pembatas ruang terapi diwajibkan berbahan plastik. Pembersihan ruang terapis menggunakan disinfektan setelah digunakan. Membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat kerja sebelum dan setelah digunakan.
Mereka juga harus memasang pesan-pesan kesehatan seperti cara mencuci tangan, cara pencegahan penularan COVID-19, etika batuk dan bersin, serta anjuran penggunaan barang pribadi.
"Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem immunitas tubuh," jelasnya.
Lihat Juga :