Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line
Minggu, 20 Februari 2022 - 17:24 WIB
Polisi menutup paksa Restoran Bening Kitchen di Jalan Raya Batu Belig Kuta Utara, Bali. Rumah makan itu kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Polisi menutup paksa Restoran Bening Kitchen di Jalan Raya Batu Belig Kuta Utara, Bali. Rumah makan itu kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Penutupan ditandai dengan pemasangan garis polisi di depan restoran. "Pelanggaran yang dilakukan tidak mematuhi prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (20/2/2022).
Awalnya, polisi bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (19/2/2022) malam.
Patroli rutin dilakukan karena pada malam minggu banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk berkumpul di tempat keramaian.
Penutupan ditandai dengan pemasangan garis polisi di depan restoran. "Pelanggaran yang dilakukan tidak mematuhi prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (20/2/2022).
Awalnya, polisi bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (19/2/2022) malam.
Patroli rutin dilakukan karena pada malam minggu banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk berkumpul di tempat keramaian.
Lihat Juga :