Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line
Minggu, 20 Februari 2022 - 17:24 WIB
DENPASAR - Polisi menutup paksa Restoran Bening Kitchen di Jalan Raya Batu Belig Kuta Utara, Bali. Rumah makan itu kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Penutupan ditandai dengan pemasangan garis polisi di depan restoran. "Pelanggaran yang dilakukan tidak mematuhi prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (20/2/2022).
Awalnya, polisi bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (19/2/2022) malam.
Patroli rutin dilakukan karena pada malam minggu banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk berkumpul di tempat keramaian.
Saat melintas di Jalan Raya Batu Belig, Satgas menemukan sebuah restoran yang sedang ramai pengunjung. Begitu masuk ke dalam, banyak pengunjung berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Baca: Aniaya Tetangga hingga Tewas Bersimbah Darah, Pria di Toba Diringkus.
Selain itu, tidak tersedia barcode aplikasi PeduliLindungi yang seharusnya dipasang di pintu masuk restoran. Dengan pengeras suara, petugas lalu meminta pengunjung membubarkan diri.
Setelah pengelola bar dimintai keterangan, Satgas lalu memasang garis polisi di depan bangunan restoran. "Pemilik restoran telah kita panggil dan mengakui kesalahannya," ujar Leo. Baca Juga: Ambulans Pembawa Jenazah Tabrak Truk, Sopir Tewas 5 Kritis.
Penutupan ditandai dengan pemasangan garis polisi di depan restoran. "Pelanggaran yang dilakukan tidak mematuhi prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (20/2/2022).
Awalnya, polisi bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (19/2/2022) malam.
Patroli rutin dilakukan karena pada malam minggu banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk berkumpul di tempat keramaian.
Saat melintas di Jalan Raya Batu Belig, Satgas menemukan sebuah restoran yang sedang ramai pengunjung. Begitu masuk ke dalam, banyak pengunjung berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Baca: Aniaya Tetangga hingga Tewas Bersimbah Darah, Pria di Toba Diringkus.
Selain itu, tidak tersedia barcode aplikasi PeduliLindungi yang seharusnya dipasang di pintu masuk restoran. Dengan pengeras suara, petugas lalu meminta pengunjung membubarkan diri.
Setelah pengelola bar dimintai keterangan, Satgas lalu memasang garis polisi di depan bangunan restoran. "Pemilik restoran telah kita panggil dan mengakui kesalahannya," ujar Leo. Baca Juga: Ambulans Pembawa Jenazah Tabrak Truk, Sopir Tewas 5 Kritis.
(nag)
tulis komentar anda