Minyak Goreng Langka di Kobar, Pemda Diminta Sidak ke Distributor

Jum'at, 18 Februari 2022 - 12:03 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Kalteng Bambang Suherman mengatakan Pemkab Kobar melalui dinas terkait dan Bulog harus segera turun tangan dengan melakukan sidak ke distributor maupun agen. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Bambang Suherman mengatakan Pemkab Kobar melalui dinas terkait dan Badan Urusan Logistik (Bulog) harus segera turun tangandengan melakukan sidak ke distributor maupun agen.

Itu disampaikan karena minyak goreng sudah mulai langka. "Ini masalah besar bagi masyarakat kita saat ini, dah hampir tiap hari saya mendapatkan laporan dari masyarakat karena kelangkaan minyak goreng. Saya minta dinas maupun Bulog jangan berdiam diri.Harus segera lakukan upaya terbaik. Di tengah masyarakat kalang kabut mendapatkan minyak goreng, kok tidak ada gerakan apa-apa," kata Bambang Suherman, Kamis, 17 Februari 2022.

Menurut Bambang, ada indikasi penimbunan minyak goreng.Meski beberapa waktu laluada penjualan minyak goreng di toko-toko retail, tapi itu hanya beberapa hari saja.Setelah itu, minyak goreng menghilang dari pasaran.



"Segera sidak dah, tindak tegas bagi agen maupun distributor yang nakal melakukan penimbunan, kasihan masyarakat kita saat ini," sebutnya. Baca: Atasi Kesulitan Air Bersih Warga, TNI Bangun Pompa Hidram di Lombok Timur.

Dia meminta para agen maupun distributor untuk tidak mempermainkan masyarakat dengan menumpuk minyak goreng.Bambang juga mendorongagar keberadaan Bulog benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya,begitu harga minyak goreng naik, setidaknya memberikan solusi dengan melakukan operasi pasar. Sama halnya dengan kelangkaan minyak goreng saat ini, harus ada langkah nyata untuk masyarakat.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content