Kemenkumham Sulsel Ikuti OPini Balitbangkumham Soal Bantuan Hukum

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:24 WIB
“Dengan demikian, negara harus berperan dan proaktif untuk mewujudkan hal tersebut. Setidak-tidaknya upaya untuk merealisasikan access to justice dapat dilaksanakan melalui ketersediaan bantuan hukum bagi setiap warga negara,’’ jelas Adi.



Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Yusrianto Kadir, pada kesempatan itu mengatakan, saat ini masih belum banyak warga yang memanfaatkan bantuan hukum yang ada. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa keraguan terhadap pelayanan bantuan hukum dalam mendampingi mereka.

“Salah satunya adalah keraguan bahwa nantinya prosesnya berbelit-belit. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang OBH, karena itu penting adanya alokasi khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Bantuan Hukum secara gratis. Selain itu, juga masih belum meratanya OBH dan advokat OBH di seluruh wilayah di Indonesia, lalu juga bantuan hukum yang diberikan masih terbatas pada masyarakat miskin saja, padahal kelompok rentan tidak hanya soal kemiskinan, jadi saya harap pemberian bantuan hukum bisa diperluas pengertiannya,” jelas Yusrianto.

Kegiatan OPini ini juga diikuti oleh Jajaran Fungsional Bidang Ham Kanwil Kemenkumham Sulsel dan juga diikuti oleh 817 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More