Resahkan Warga, 155 Jukir Liar Diringkus Aparat Polrestabes Medan

Kamis, 17 Februari 2022 - 06:12 WIB
Polisi menangkap sebanyak 155 orang juru parkir (jukir) liar, yang kerap membuat resah warga di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/2/2022). Foto/Ist.
MEDAN - Sebanyak 155 orang juru parkir (jukir) liar, yang kerap meresahkan warga di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap aparat Polrestabes Medan, pada Rabu (16/2/2022). Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi.

Baca juga: Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Kota Bima Tata Areal Parkir



Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran razia polisi terhadap para jukir liar tersebut, merupakan lokasi yang telah menerapkan pembayaran parkir secara elektronik (e-parking).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, mereka ditangkap untuk kemudian diberikan pengarahan agar tidak mengutip uang parkir kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!