Usai Bersetubuh di Hotel, 3 Gadis Peras dan Aniaya Pria di Medan
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:56 WIB
loading...
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
MEDAN - Kasus pemerasan bermodus kencan kini marak di Kota Medan . Terbaru, 3 gadis di daerah itu ditangkap polisi karena memeras korbannya usai bersetubuh di kamar hotel.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ketiga tersangka anggota sindikat pemerasan itu adalah SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli serta B (21), warga Sunggal, Deliserdang.
Ketiganya ditangkap dalam operasi penangkapan yang dilakukan di dua lokasi dalam sebulan terakhir. "Ketiga orang yang kita amankan berjenis kelamin perempuan," kata Fathir, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Akses Jalan Ditutup Bangunan, 7 KK di Padangsidimpuan Tak Bisa Keluar Beraktivitas
Fathir menjelaskan, SI dan L ditangkap setelah berhasil menjerat korbannya di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Pada awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI. Keduanya kemudian sepakat untuk berkencan dengan bayaran untuk SI sebesar Rp 250 ribu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ketiga tersangka anggota sindikat pemerasan itu adalah SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli serta B (21), warga Sunggal, Deliserdang.
Ketiganya ditangkap dalam operasi penangkapan yang dilakukan di dua lokasi dalam sebulan terakhir. "Ketiga orang yang kita amankan berjenis kelamin perempuan," kata Fathir, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Akses Jalan Ditutup Bangunan, 7 KK di Padangsidimpuan Tak Bisa Keluar Beraktivitas
Fathir menjelaskan, SI dan L ditangkap setelah berhasil menjerat korbannya di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Pada awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI. Keduanya kemudian sepakat untuk berkencan dengan bayaran untuk SI sebesar Rp 250 ribu.
Lihat Juga :