Bupati Pasangkayu Vidcon Bersama Kemendagri Terkait Pilkada Serentak
Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:58 WIB
Terkait dengan berubahnya tahapan pada proses penyelenggaraan Pilkada, maka daerah akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada, sesuai kesepakatan bersama bersama antara Pemerintah Daerah, KPUD, dan BAWASLU.
"Setiap daerah yang melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 nantinya akan segera menyusuaikan kebijakan sesuai kesepakatan dengan penyelenggara dalam hal ini KPUD dan BAWASLU,"jelas Agus.
Semoga dengan ditetapkannya Pilkada serentak di 270 daerah, meliputi 9 propinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, Kabupaten Pasangkayu sebagai salah satu daerah yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020, dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan aman dan tentram demi kemajuan pembangunan secara bersama.
"Setiap daerah yang melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 nantinya akan segera menyusuaikan kebijakan sesuai kesepakatan dengan penyelenggara dalam hal ini KPUD dan BAWASLU,"jelas Agus.
Semoga dengan ditetapkannya Pilkada serentak di 270 daerah, meliputi 9 propinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, Kabupaten Pasangkayu sebagai salah satu daerah yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020, dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan aman dan tentram demi kemajuan pembangunan secara bersama.
(srf)
Lihat Juga :