Satpol PP Sinjai Larang Penjualan Kondom Secara Bebas di Malam Valentine

Senin, 14 Februari 2022 - 15:03 WIB
"Dan dipastikan, razia akan kami lakukan untuk memastikan tak ada praktik asusila oleh pasangan bukan muhrim di tanggal 14 Februari ini di semua penginapan yang ada di Panritta Kitta (julukan Kabupaten Sinjai)," tambahnya.

Muh Nur Adri Arief melanjutkan, substansi dari pelarangan penjualan secara bebas tersebut bukan pada pemakaian kondomnya , namun lebih pada pencegahan hubungan seks di luar nikah.

Sebab menurutnya, dengan dijualnya kondom di toko retail modern secara bebas, akan memberi peluang dan mempermudah orang melakukan tindakan hubungan seks di luar nikah, karena berpikir tidak akan menimbulkan risiko.

Baca juga:Sejarah Hari Valentine, Ini Peran Penting Cokelat Silverqueen dan Cadbury

Pemerintah, kata Muh Nur Adri Arief,punya tanggung jawab untuk menjaga nilai sosial. Terlebih bila bicara soal kepentingan masa depan anak.

"Jika ada ditemukan supermarket yang menjual barang tersebut, tentu akan mendapat tindakan dari kami," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!