Satpol PP Sinjai Larang Penjualan Kondom Secara Bebas di Malam Valentine

Senin, 14 Februari 2022 - 15:03 WIB
Anggota Satpol PP Sinjai saat mendatangi salah satu toko retail modern di Kabupaten Sinjai. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
SINJAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melarang penjualan kondom secara bebas di malam valentine, Senin (14/2/2022). Kebijakan ini mengantisipasi praktik asusila oleh pasangan bukan suami istri.

Selain melarangpenjualan kondom secara bebas, Satpol PP Sinjai juga mengimbau pengusaha penginapan seperti wisma dan hotel agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah atau suami istri.



Baca juga:Pemkab Maros dan Bank Mandiri Jalin MoU untuk Genjot Capaian Pajak

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Sinjai, Muh Nur Adri Arief, pelarangan penjualan kondom secara bebas tersebut, dalam rangka menjaga keamanan, ketentraman dan hubungan masyarakat.

"Kami sudah mendatangi sejumlah Alfamart dan Indomart yang ada di Kota Sinjai, pun dengan penginapan, seperti wisma maupun hotel untuk tidak melayani penjualan dan menerima tamu yang bukan pasangan sah," ujarnya, Senin (14/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!