Haus Seks! Kakek dan Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan

Rabu, 09 Februari 2022 - 23:16 WIB


"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun," kata AKBP Fitria Mega, Rabu (09/02/2022).

Pada kasus ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban.

"Untuk kemungkinan adanya pelaku yang lain masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tebo," pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More