Haus Seks! Kakek dan Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan

Rabu, 09 Februari 2022 - 23:16 WIB
loading...
Haus Seks! Kakek dan...
Kakek dan ayah tiri bejat di Tebo saat diamankan polisi usai menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan. Foto: MPI/Budi Utomo
A A A
TEBO - Seorang kakek dan ayah tiri di Kabupaten Tebo Jambi, tidak bisa menahan dahaga seks hingga tega menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan.

Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri korban dan YY (62) kakek kandung korban ini, melakukan aksi bejatnya saat ibu korban tidak ada di rumah. Mirisnya, korban mendapat perlakuan bejat itu saat ia berusia 12 tahun.

Baca juga: Diiming-imingi Uang, Gadis 15 Tahun Rela Diperawani Pacar hingga Hamil

Terungkapnya kasus pencabulan ini, pada saat korban ingin di imunisasi dan vaksinasi syarat untuk nikah. Saat itu, tim vaksinator mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan oleh dokter ternyata korban yang merupakan warga Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muara sudah hamil 7 bulan.



Atas dasar itu, ibu korban EN (40) langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri.

Mendapat laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak dan berhasil meringkus dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan.

Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Menghilang, Suami Bongkar Fakta Baru yang Mengejutkan

Ayah tiri korban yang saat itu ikut mengantar ibu korban melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.

Terkait kasus ini, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, didamping Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, membenarkan bahwa dua orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan unit PPA.

Baca juga: Ketagihan Seks, 2 Pelajar SMA di Bali Setubuhi Siswi SMP

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun," kata AKBP Fitria Mega, Rabu (09/02/2022).

Pada kasus ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban.

"Untuk kemungkinan adanya pelaku yang lain masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tebo," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved