Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Bandung, Jamaah Tak Bermasker Dilarang
Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:08 WIB
BANDUNG - Setelah tiga bulan lebih vakum akibat wabah virus Corona atau COVID-19, hari ini Masjid Raya atau Masjid Agung Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung menggelar salat Jumat perdana, Jumat (12/6/2020).
Salat Jumat tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebelum masuk ke masjid, para jamaah diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan, seperti cek suhu tubuh, wajib mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan membawa sajadah sendiri. (BACA JUGA: Update COVID-19 Kota Bandung, Warga Positif Terus Bertambah Jadi 358 Orang )
Selain itu, jamaah juga wajib duduk di lokasi yang ditentukan dengan jarak 1 meter antarjamaah atau physical distancing. Jamaah yang kedapatan tak mengenakan masker dilarang masuk ke masjid dan disarankan untuk pulang. (BACA JUGA: Update Corona: Pasien Sembuh di Jabar Tembus 1.016 Orang )
Pantauan di Masjid Agung Bandung, pengurus masjid dan petugas kepolisian terlihat berjaga sekitar lokasi dan berulangkali memberi imbauan agar jamaah menerapkan protokol kesehatan. "Yang tidak menggunakan masker dilarang masuk," kata seorang petugas. (BACA JUGA: Melonjak Drastis, 670 Desa/Kelurahan di Jawa Barat Terpapar COVID-19 )
Tampak tanda silang dengan jarak sekitar 1 meter di lantai masjid. Penempatan jarak di antara jamaah diatur sedemikian rupa oleh pengurus masjid. Adapun saat khutbah disampaikan dan salat ditunaikan, para jamaah terlihat tidak melepaskan maskernya.
Petugas memeriksa suhu tubuh jamaah salat Jumat di Masjid Raya Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan, pada Jumat perdana ini, terdapat sekitar 2.000 jemaah yang hadir. Jumlah jamaah tersebut merupakan hasil penerapan kebijakan pembatasan kapasitas di Masjid Agung Bandung.
"Jumlah jamaah mungkin 2.000-an. Kalau kapasitas normal bisa sampai 13.000 atau sampai 15.000 orang," kata Muchtar di Masjid Raya Bandung.
Salat Jumat tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebelum masuk ke masjid, para jamaah diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan, seperti cek suhu tubuh, wajib mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan membawa sajadah sendiri. (BACA JUGA: Update COVID-19 Kota Bandung, Warga Positif Terus Bertambah Jadi 358 Orang )
Selain itu, jamaah juga wajib duduk di lokasi yang ditentukan dengan jarak 1 meter antarjamaah atau physical distancing. Jamaah yang kedapatan tak mengenakan masker dilarang masuk ke masjid dan disarankan untuk pulang. (BACA JUGA: Update Corona: Pasien Sembuh di Jabar Tembus 1.016 Orang )
Pantauan di Masjid Agung Bandung, pengurus masjid dan petugas kepolisian terlihat berjaga sekitar lokasi dan berulangkali memberi imbauan agar jamaah menerapkan protokol kesehatan. "Yang tidak menggunakan masker dilarang masuk," kata seorang petugas. (BACA JUGA: Melonjak Drastis, 670 Desa/Kelurahan di Jawa Barat Terpapar COVID-19 )
Tampak tanda silang dengan jarak sekitar 1 meter di lantai masjid. Penempatan jarak di antara jamaah diatur sedemikian rupa oleh pengurus masjid. Adapun saat khutbah disampaikan dan salat ditunaikan, para jamaah terlihat tidak melepaskan maskernya.
Petugas memeriksa suhu tubuh jamaah salat Jumat di Masjid Raya Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan, pada Jumat perdana ini, terdapat sekitar 2.000 jemaah yang hadir. Jumlah jamaah tersebut merupakan hasil penerapan kebijakan pembatasan kapasitas di Masjid Agung Bandung.
"Jumlah jamaah mungkin 2.000-an. Kalau kapasitas normal bisa sampai 13.000 atau sampai 15.000 orang," kata Muchtar di Masjid Raya Bandung.
tulis komentar anda