Pelaku Usaha di Parepare Bebas Dari Pajak Selama Pandemi Corona

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:54 WIB
Yusuf juga meminta kepada wajib pungut untuk membaca dulu secara detail isi surat tagihan pajak. Perhatikan masa tagihan pajaknya, bukan tanggal keluarnya surat.

Baca juga: Tingkat Kelulusan Siswa SMP dan MTs di Parepare 100%

Sementara Kabid Pendapatan, Aswin mengakui, akibat pandemi Covid-19 ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Parepare khususnya dari pendapatan pajak usaha, merosot drastis.

“Jadi BKD sementara mengevaluasi target dan realisasi PAD di tengah Covid-19 ini. Tengah diupayakan agar target PAD yang dibebankan tahun ini diturunkan,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!