Polisi Buru Pembuang Sampah Tes Antigen di Selat Bali
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:06 WIB
DENPASAR - Polda Bali turun tangan mengusut temuan ribuan sampah tes antigen di perairan selat Bali. Jika terbukti dibuang sengaja, pelaku akan diproses hukum.
"Jika terbukti melanggar sebagaimana pada aturan-aturannya, dan jika misalnya memang ada aturan hukum yang dilanggar tentu saja akan diproses," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Nunggak Angsuran, Warga di Kuta Bali Babak Belur Dihajar Debt Collector
Menurutnya, ada kemungkinan sampah medis itu dibuang dengan sengaja. Padahal itu termasuk limbah berbahaya yang seharusnya ada pengelolanya.
Pengusutan akan dilakukan mulai dari fasilitas rapid tes antigen yang banyak ditemukan di sekitar kawasan pelabuhan. Selain itu, layanan kesehatan hingga rumah sakit juga ditelusuri.
Untuk membuktikan keseriusannya, Putu Jayan akan menurunkan tim reserse kriminal khusus. "Ada yang menangani khusus, Krimsus juga bekerja," tegasnya.
Selain pidana, ancaman pencabutan ijin operasional juga bisa dikenakan. "Kalau melanggar, kita akan koordinasikan dengan satuan atau instansi yang memang mengeluarkan izin," ujarnya.
"Jika terbukti melanggar sebagaimana pada aturan-aturannya, dan jika misalnya memang ada aturan hukum yang dilanggar tentu saja akan diproses," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Nunggak Angsuran, Warga di Kuta Bali Babak Belur Dihajar Debt Collector
Menurutnya, ada kemungkinan sampah medis itu dibuang dengan sengaja. Padahal itu termasuk limbah berbahaya yang seharusnya ada pengelolanya.
Pengusutan akan dilakukan mulai dari fasilitas rapid tes antigen yang banyak ditemukan di sekitar kawasan pelabuhan. Selain itu, layanan kesehatan hingga rumah sakit juga ditelusuri.
Untuk membuktikan keseriusannya, Putu Jayan akan menurunkan tim reserse kriminal khusus. "Ada yang menangani khusus, Krimsus juga bekerja," tegasnya.
Selain pidana, ancaman pencabutan ijin operasional juga bisa dikenakan. "Kalau melanggar, kita akan koordinasikan dengan satuan atau instansi yang memang mengeluarkan izin," ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda