Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...

Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:35 WIB
Warga desa terdampak pandemi COVID-19 menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), sudah hampir tuntas, namun masih menyisakan persoalan dan kendala.

(Baca juga: Dana Desa Membuat Paini Masih Bisa Tersenyum di Tengah COVID-19 )

Lemahnya pemahaman tentang aturan, dan veirifikasi data sebagai dasar penetuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat penyaluran BLT DD masih karut-marut dan terlambat.



Bahkan, ada beberapa desa di Kabupaten Malang, yang menyalurkan BLT DD tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, setiap KPM menerima BLT DD Rp600 ribu/bulan. Namun, ada yang menguranginya menjadi Rp300 ribu/bulan.

Pengurangan ini dilakukan dengan alasan, akan disalurkan kepada keluarga miskin lainnya yang terdampak COVID-19, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Kondisi ini salah satunya sempat terjadi di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ada KPM yang BLT DD nya harus dikurangi, untuk dibagi dengan KPM lain yang tidak menerima bantuan sosial.

Meskipun hal itu disanggah oleh Kepala Desa Ampeldento, Suharyanto, namun kenyataannya ada surat pernyataan yang menyebutkan bahwa BLT DD yang telah dipotong telah dikembalikan secara utuh.



Bukti surat pernyataan pengembalian pemotongan BLT DD di Desa Ampeldento
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content