Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...
Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:35 WIB
MALANG - Penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), sudah hampir tuntas, namun masih menyisakan persoalan dan kendala.
(Baca juga: Dana Desa Membuat Paini Masih Bisa Tersenyum di Tengah COVID-19 )
Lemahnya pemahaman tentang aturan, dan veirifikasi data sebagai dasar penetuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat penyaluran BLT DD masih karut-marut dan terlambat.
Bahkan, ada beberapa desa di Kabupaten Malang, yang menyalurkan BLT DD tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, setiap KPM menerima BLT DD Rp600 ribu/bulan. Namun, ada yang menguranginya menjadi Rp300 ribu/bulan.
Pengurangan ini dilakukan dengan alasan, akan disalurkan kepada keluarga miskin lainnya yang terdampak COVID-19, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Kondisi ini salah satunya sempat terjadi di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ada KPM yang BLT DD nya harus dikurangi, untuk dibagi dengan KPM lain yang tidak menerima bantuan sosial.
Meskipun hal itu disanggah oleh Kepala Desa Ampeldento, Suharyanto, namun kenyataannya ada surat pernyataan yang menyebutkan bahwa BLT DD yang telah dipotong telah dikembalikan secara utuh.
Bukti surat pernyataan pengembalian pemotongan BLT DD di Desa Ampeldento
(Baca juga: Dana Desa Membuat Paini Masih Bisa Tersenyum di Tengah COVID-19 )
Lemahnya pemahaman tentang aturan, dan veirifikasi data sebagai dasar penetuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat penyaluran BLT DD masih karut-marut dan terlambat.
Bahkan, ada beberapa desa di Kabupaten Malang, yang menyalurkan BLT DD tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, setiap KPM menerima BLT DD Rp600 ribu/bulan. Namun, ada yang menguranginya menjadi Rp300 ribu/bulan.
Pengurangan ini dilakukan dengan alasan, akan disalurkan kepada keluarga miskin lainnya yang terdampak COVID-19, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Kondisi ini salah satunya sempat terjadi di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ada KPM yang BLT DD nya harus dikurangi, untuk dibagi dengan KPM lain yang tidak menerima bantuan sosial.
Meskipun hal itu disanggah oleh Kepala Desa Ampeldento, Suharyanto, namun kenyataannya ada surat pernyataan yang menyebutkan bahwa BLT DD yang telah dipotong telah dikembalikan secara utuh.
Bukti surat pernyataan pengembalian pemotongan BLT DD di Desa Ampeldento
tulis komentar anda