KPU Asahan Minta Tambah Anggaran Pilkada Rp5 Miliar
Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:13 WIB
KISARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar menjadi Rp45 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 .
Perubahan anggaran tersebut seiringdengan surat KPU RI perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada 2020.Sebelumnya, KPU Asahan menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
"Ada penambahan anggaran lima miliar (rupiah). Dan telah kita usulkan ke Pemkab (Asahan)," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat Sp saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (12/6/2020).
Hidayat mengatakan, penyelenggaran Pilkada 2020 sedikit berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Rencananya, Pilkada yang akan dilaksanakan menerapkan standar kesehatan Covid-19. (BACA JUGA: Mau Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Medan Butuh Rp40 Miliar Lanjutkan Tahapan Pilkada)
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.
"Penataan itu, sesuai dengan instruksisurat KPU RI perihal Perubahan Jumlah Pemilih untuk Pemetaan TPS Pilkada serentak 2020," tutup Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lusi Masdiany, mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi usulan tersebut. Sebab pendanaan disesuaikan dengan kemampuan APBD Asahan. Dan selebihnya, melalui APBN. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Jenguk Personel Pelabuhan Belawan yang Dibacok Saat Tangkap DPO)
"Dan hasilnya, sudah kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. Kendati demikian, Lusi belum bisa menyebutkan berapa jumlah usulan yang disepakati.
Perubahan anggaran tersebut seiringdengan surat KPU RI perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada 2020.Sebelumnya, KPU Asahan menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
"Ada penambahan anggaran lima miliar (rupiah). Dan telah kita usulkan ke Pemkab (Asahan)," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat Sp saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (12/6/2020).
Hidayat mengatakan, penyelenggaran Pilkada 2020 sedikit berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Rencananya, Pilkada yang akan dilaksanakan menerapkan standar kesehatan Covid-19. (BACA JUGA: Mau Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Medan Butuh Rp40 Miliar Lanjutkan Tahapan Pilkada)
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.
"Penataan itu, sesuai dengan instruksisurat KPU RI perihal Perubahan Jumlah Pemilih untuk Pemetaan TPS Pilkada serentak 2020," tutup Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lusi Masdiany, mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi usulan tersebut. Sebab pendanaan disesuaikan dengan kemampuan APBD Asahan. Dan selebihnya, melalui APBN. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Jenguk Personel Pelabuhan Belawan yang Dibacok Saat Tangkap DPO)
"Dan hasilnya, sudah kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. Kendati demikian, Lusi belum bisa menyebutkan berapa jumlah usulan yang disepakati.
(vit)
tulis komentar anda