Haus Seks! Ayah Bejat di OKI Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil

Senin, 31 Januari 2022 - 16:16 WIB
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto dan Kanit PPA, Ipda Jamal menyebutkan, pelaku bernama Supriyanto bin Imang nekat melancarkan aksinya pada 1 November 2021 sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumahnya karena korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah.

“Saat itu pelaku membujuk korban serta mengiming-iminginya dengan uang sebesar Rp20 ribu sehingga korban pun akhirnya mau mengikuti bujukan ayahnya,” kata dia.

Aksi bejat pelaku kepada korban terus terjadi berulang kali hingga 10 kali terhitung dari bulan November 2021 sampai 12 Januari 2022.

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Pemalang Tega Tiduri Anak Tirinya

Aksi bejat pelaku pun terbongkar setelah ibu korban curiga yang melihat korban selalu muntah-muntah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!