Bikin Onar! Ormas GMBI Perlu Dibubarkan? Ini Kata Polisi

Senin, 31 Januari 2022 - 14:51 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat yang pernah dirugikan GMBI untuk membuat laporan polisi.Foto/Agung Bakti
BANDUNG - Aksi demonstrasi ricuh ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat memicu aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan menertibkan keberadaan ormas ini.

Tindakan GMBI yang dinilai sudah kebablasan itu banyak memicu desakan masyarakat agar ormas tersebut dibubarkan seperti yang ramai disampaikan lewat media sosial (medsos).



Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk GMBI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!