Bikin Onar! Ormas GMBI Perlu Dibubarkan? Ini Kata Polisi

Senin, 31 Januari 2022 - 14:51 WIB
loading...
Bikin Onar! Ormas GMBI...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat yang pernah dirugikan GMBI untuk membuat laporan polisi.Foto/Agung Bakti
A A A
BANDUNG - Aksi demonstrasi ricuh ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat memicu aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan menertibkan keberadaan ormas ini.

Tindakan GMBI yang dinilai sudah kebablasan itu banyak memicu desakan masyarakat agar ormas tersebut dibubarkan seperti yang ramai disampaikan lewat media sosial (medsos).

Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk GMBI.

"Mengenai pembubaran itu memang bukan otoritasnya kepolisian, tetapi apabila ada gangguan kambtimbas yang terjadi karena ormas seperti GMBI ini, kita pasti akan tindak lanjut," tegas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).

Oleh karenanya, Ibrahim mengimbau masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh GMBI untuk membuat laporan polisi. Dia menjanjikan setiap laporan polisi terkait GMBI akan diproses secara hukum.



"Kita imbau apabila ada permasalahan hukum atau yang pernah mengalami kerugian diakibatkan oleh Ormas GMBI ini, silakan laporkan, akan kita proses hukum," tegasnya lagi.

Disinggung apakah GMBI memiliki catatan merah di kepolisian, Ibrahim menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini tetap bersikap objektif terhadap keberadaan GMBI.

"Kita tetap objektif ya, kita lihat fakta dan data. Untuk itu, akan ada penelusuran terkait fakta dan data-data yang ada," katanya.

Pihaknya juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus hukum yang kini dihadapi GMBI. Namun, Ibrahim kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas anggota GMBI yang melakukan pelanggaran pidana.

"Praduga tak bersalah tetap kita terapkan, apabila ada data dan fakta yang menunjukkan indikasi tindak pidana tersebut, kita akan proses lanjut," kata Ibrahim.

Diketahui, selain telah menetapkan pentolan GMBI, yakni Ketua Umum GMBI, Fauzan Rachman sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Polda Jabar pun telah menetapkan 11 anggota GMBI lainnya sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Polda Jabar juga kini tengah menertibkan anggota GMBI yang tersebar di Jabar. Selain melakukan pendataan, polisi juga memberikan sosialisasi terkait penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa yang benar.

Bahkan, Polda Jabar pun telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres se-Jabar untuk memantau perkembangan dan melakukan upaya yang diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya tindakan anarkis pascaaksi demonstrasi ricuh itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved