Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang

Sabtu, 29 Januari 2022 - 23:12 WIB
Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara

Hadir dalam konfrensi pers itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Panca Putra Panjaitan dan jajarannya. "Dari penelusuran kita, kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi. Tapi bahwa dalam rehabilitasi itu ada tindak kekerasan. Kami menemukan fakta yang sangat solid (fakta dan informasi) soal itu," tegas Choirul Anam.

Baca juga: 18 Tewas Akibat Kerusuhan Brutal di Club Double O Sorong, 11 Ditangkap 7 Buron

Choirul Anam menuturkan, saat ini Komnas HAM terus melakukan pendalaman untuk kemudian menyimpulkan laporan secara utuh atas kasus kekerasan tersebut. "Untuk kegiatan rehabilitasinya sendiri, memang tidak berizin," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!